Sering kita menumpuk obat di lemari obat, entah itu beli di apotek ataupun "sisa" dari obat yang tidak habis terpakai saat membeli obat resep. Didalam tumpukan obat tersebut, tak jarang kita temukan obat yang sudah melewati batas kadaluarsa. Dilema: Mau dibuang sayang, tapi kalau tidak dibuang juga takut meminumnya.
Nah sebenarnya, apa yang dimaksud dengan expiry date atau tanggal kadaluarsa?
Tanggal ini adalah tanggal yang ditetapkan oleh produsen obat bahwa sampai pada tanggal tersebut, produsen obat bertanggung jawab penuh atas keamanan dan kualitas obat. Selebihnya, jika terjadi hal yang tidak diinginkan saat pemakaian setelah kadaluarsa, bukan lagi menjadi tanggung jawab produsen.
Pada umumnya, obat yang kadaluarsa menurun secara kualitas akibat proses degradasi didalam obat. Namun, ada juga obat yang berbahaya bagi tubuh kita jika diminum diluar batas kadalursanya. Obat ini adalah obat yang tergolong dalam kelas tetracycline (tetrasiklin) diantaranya: doxycycline dan minocycline.
Menurut British Medical Journal, 1970, produk degradasi dari tetrasiklin yang sudah kadaluarsa yaitu anhydro-4-epitetracycine dapat mengakibatkan Fancony Syndrome (sindroma yang menyerang fungsi sel sel ginjal) serta dapat juga mengakibatkan terganggunya fungsi liver. Dengan demikian, untuk amannya, pastikan obat-obatan di lemari obat anda masih dalam batas kadaluarsa. Hindari membeli obat dengan jumlah berlebihan, selalu periksa tanggal kadaluarsa obat sebelum membeli dan menggunakan obat.
Jika Anda menemukan obat kadaluarsa dan dibuang, pastikan anda tidak "asal" membuang obat ditempat sampah. Ingat, orang lain yang menemukan, dapat menggunakan/menyalahgunakan obat tersebut. Lebih baik, berikan kepada apotik untuk dibuang bersamaan dengan obat lain yang sudah tidak terpakai.
Semoga bermanfaat!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar