15 Juni 2011

Minum Obat Tiga Kali Sehari, Apa Maksudnya?

Sekedar sharing saja nih..Karena pertanyaan ini kerap muncul ketika konseling, sepertinya masalah simpel, tetapi masih banyak yang keliru dan binggung. 

Seorang ibu pergi ke Dokter jam 8 malam, kemudian diberi resep obat, diminum 3 kali sehari. Karena jarang minum obat, menurutnya 3 kali sehari berarti malam ini diminum tiga kali, masing masing satu tablet. Satu, dua, tiga..Glek. Padahal obat yang diberikan adalah asam mefenamat 500 mg untuk antinyeri dan antiradang, yang dapat menggangu lambung apalagi jika diminum berlebihan. Memang secara logika tidak salah, karena ia meminum 3 kali dalam sehari, namun disini saya klarifikasikan, bukan itu yang dimaksud tiga kali Sehari dalam dunia obat obatan.

Sederhananya, tiga kali sehari berarti obat diminum setiap delapan jam.
Berarti jika obat diminum pagi jam 6.00, berikutnya diminum siang jam 14.00 dan berikutnya adalah malam jam 22.00. Begitu kira2 yang dimaksud tiga kali sehari.

Nah jika obat resep baru diberikan malam hari, berarti malam itu obat hanya diminum 1x, untuk dosis malam. Keesokan harinya, barulah dimulai minum obat pada pagi, siang dan malam hari.


Semoga bermanfaat ya!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar